Headlines News :
Home » » Pemekaran Kecamatan dan Kelurahaan Di Batam Butuh 100 Milyar

Pemekaran Kecamatan dan Kelurahaan Di Batam Butuh 100 Milyar

Written By Unknown on Senin, 11 Juli 2016 | 23.04.00

Amsakar Achmad, Wakil Walikota Batam "tengah" dalam sebuah kesempatan
Pemerintahan - Rencana Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau untuk memekarkan kecamatan dan kelurahan membutuhkan dana sekitar Rp100 miliar hanya untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau ditotal sekitar Rp100 miliar, kurang lebih,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai rapat membahas Ranperda Pemekaran Kecamatan Batam bersama DPRD di Batam, Selasa.

Pemerintah Kota Batam berencana memekarkan kecamatan dari 12 menjadi 22 dan kelurahan dari 64 menjadi lebih dari 100.

Dana sekitar Rp100 miliar itu hanya untuk membiayai pembangunan kantor, belum membeli isi kantor seperti meja dan komputer.

Ia menjabarkan dana yang dibutuhkan untuk membangun setiap kantor kecamatan sebanyak Rp5,5 miliar dan untuk kantor kelurahan Rp2,6 miliar.

“Karena camat dipatok Permendagri, tanahnya harus sekian, ruangan harus sekian. Kantor lurah juga dipatok. Karena kami merencanakan membangun standar. Itu belum perangkat komputer,” kata dia.

Rencananya, bila Pemkot memiliki dana cukup, maka pemekaran kecamatan dan kelurahan dilakukan serentak.

Namun bila dananya kurang, maka pemekaran dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan Pemkot.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah pembentukan Perda. Bila Perda sudah ada, maka pelaksanaannya bisa menyesuaikan.

“Setelah Perda ada, situasional saja, sebagaimana APBD menyanggupi, bertahap,” kata dia.

Amsakar kembali menegaskan pemekaran harus dilakukan di kota itu demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memotong rentang kembali.

Apalagi, Pemkot berencana menambah wewenang camat. Sehingga bila satukecamatan penduduknya terlalu padat, maka pelayanan kecamatan tidak akan maksimal.

“Saya optimis dan saya serius sekali. Karena saya yang turun lihat banjir, tengok sampah di mana-mana,” kata dia.

Sementara itu, anggota Badan Pembentukan Perda DPRD SUkaryo mengingatkan pemkot harus mengkaji anggaran bila pemekaran dilakukan.

Terlebih, pemerintah memiliki rencana untuk membagikan dana pembangunan Rp100 miliar bagi tiap kelurahan.

“Kami ngeri, kalau Rp100 miliar dibagi ke kelurahan. Kami hafal hanya punya Rp800 miliar untuk belanja publik. Belum tergambar boleh kami, kapan pelaksanaannya,” kata dia.

Anggota Baperda yang lain, Mesrawati meminta Pemkot untuk segera berkoordinasi dengan BP Kawasan Batam sebagai pengelola lahan di pulau utama, untuk mendapatkan tanah bagi pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan. smbr http://metrobatam.com/
Share this post :
 
Support : Creating Website | Tim ramah | Amsakar Achmad Blog
Copyright © 2011. Amsakar Achmad - All Rights Reserved
Template Created by Modiv Website Published by Tim Ramah
Proudly powered by Blogger