Wakil Walikota Batam "Amsakar Achmad" dalam sebuah acara |
Pemerintahan - Pasca-terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Batam sepakat merampingkan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkugnan kerjanya.
Dari sekitar 55 SKPD sekarang menjadi 29 SKPD. Jumlah 29 SKPD tersebut, merupakan hasil penggabungan dari beberapa SKPD yang memiliki kewenangan kerja hampir sama.
"Jumlah 29 SKPD itu tetap. Hanya namanya saja yang masih memungkinkan untuk berubah. Ada yang belum dimasukkan. Atau belum pas penggabungannya," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, usai rapat pembahasan SOTK di lantai IV Gedung Pemko Batam, Jumat (19/8/2016).
Dalam rapat itu, dibahas soal nomenklatur final nama-nama SKPD yang akan dibentuk.
Amsakar mencontohkan, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), kedepan akan menjadi Badan Penelitian Pengembangan.
Posting Komentar