Headlines News :
Home » » Pemko Batam 'Rampingkan' SKPD

Pemko Batam 'Rampingkan' SKPD

Written By Unknown on Rabu, 24 Agustus 2016 | 22.18.00

Wakil Walikota Batam "Amsakar Achmad" dalam sebuah acara
Pemerintahan - Pasca-terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Batam sepakat merampingkan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkugnan kerjanya.

Dari sekitar 55 SKPD sekarang menjadi 29 SKPD. Jumlah 29 SKPD tersebut, merupakan hasil penggabungan dari beberapa SKPD yang memiliki kewenangan kerja hampir sama.

"Jumlah 29 SKPD itu tetap. Hanya namanya saja yang masih memungkinkan untuk berubah. Ada yang belum dimasukkan. Atau belum pas penggabungannya," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, usai rapat pembahasan SOTK di lantai IV Gedung Pemko Batam, Jumat (19/8/2016).

Dalam rapat itu, dibahas soal nomenklatur final nama-nama SKPD yang akan dibentuk.
Amsakar mencontohkan, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), kedepan akan menjadi Badan Penelitian Pengembangan.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Tim ramah | Amsakar Achmad Blog
Copyright © 2011. Amsakar Achmad - All Rights Reserved
Template Created by Modiv Website Published by Tim Ramah
Proudly powered by Blogger