![]() |
Amsakar Achmad |
Calon Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang berpasangan dengan Rudi mengaku telah mengembalikan aset Pemko Batam yang digunakannya selama menjadi PNS dan pejabat.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam itu mengaku telah mengembalikan mobil dinas (Mobdin)nya sejak 24 Juli lalu.
Hal itu dilakukannya karena fasilitas berupa kendaraan roda empat itu melekat saat dia menjabat sebagai Kadisperindag.
"Mobil itu mobil jabatan. Ketika saya tidak menjabat yah saya kembalikan agar Plt bisa pakai kalau ada apa-apa,"ungkap Amsakar, Selasa (4/8/2015.
Namun, masih ada aset yang tetap ia pakai sampai sekarang yakni rumah dinas (Rumdin).
"Kalau rumah dinas itu, sayakan masih berdinas. Bukan rumah jabatan, jadi saya masih berhak. Itu juga sudah dikonsultasikan dengan pak Firmansyah (Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat". Menurut dia selama belum keluar SK pemberhentian dengan hormat itu dari BKN, saya masih berhak," tutur Amsakar.
Amsakar secara blak-blakan mengakui iapun masih menerima gaji bulanan.
"Itulah makanya saya pun masih dapat gaji, cuma dari Rp 12 juta, sekarang jadi Rp 4 juta," kata dia.
Amsakar menyatakan jika rekomendasi dari Wali Kota Batam sudah keluar ke BKN, maka ia pastikan BKN juga akan mengeluarkan SK pemberhentiannya.