![]() |
Ramah untuk Batam "Rudi-Amsakar Lolos Seleksi Kesehatan Pilwako Batam 2016-2012 |
Pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Batam, yaitu Rudi-Amsakar Ahmad (Ramah) dinyatakan lulus tes kesehatan rohani dan jasmani. Hasil tes kesehatan peserta Pilkada Batam yang diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia Cabang Batam, disampaikan KPU Kota Batam, Senin (3/8).
"Seluruhnya lulus tes kesehatan sesuai dengan hasil rekomendasi IDI yang kami terima," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam, Agus, di Kantor KPU Batam, Sekupang.
Berdasarkan Surat IDI No. 1083/BP/VIII/2015,1084/BP/VIII/2015, 1085/BP/VIII/2015 dan 1086/BP/VIII/2015, Rudi, yang berpasangan dengan Amsakar Ahmad dinyatakan memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai walikota atau wakil walikota.
Selain direkomendasikan bisa menjalankan tugas walikota atau wakil walikota selama lima tahun ke depan, IDI juga menyimpulkan keempatnya bebas narkoba.
Dalam kesempatan itu, KPU juga mengumumkan sejumlah syarat mencalonkan diri yang belum dipenuhi oleh empat orang peserta Pilkada itu.
Berdasarkan catatan KPU Batam, bakal calon walikota Batam Ria Saptarika belum melengkapi surat keputusan Sekretariat DPD RI yang menyatakan persetujuan pengunduran diri. Ria hanya melampirkan surat permohonan pengunduran diri yang ia sampaikan ke Sekretariat DPD RI.
Dan berdasarkan PKPU No.15 tahun 2015, Ria harus melengkapi surat itu paling lambat 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon walikota.
Sementara bakal calon walikota Batam Rudi belum melengkapi syarat menyertakan visi dan misi program calon kepala daerah, daftar tim kampanye, foto diri, surat keterangan sehat rohani dan jasmani serta surat keterangan bebas narkoba.
Bakal calon wakil walikota Amsakar juga disebut belum menyertakan visi dan misi program, daftar tim kampanye, foto diri, SPT dan surat keterangan tidak ada tunggakan pajak, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan bebas narkoba.
Sedangkan surat pengunduran diri Amsakar Ahmad dari pegawai negeri sipil, sudah disertakan sebagai syarat dan diterima KPU. Tinggal melengkapi SK persetujuan pengunduran diri dari atasan, yang paling lambat dilengkapi pada 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon wakil walikota.
Ketua KPU mengatakan seluruh berkas yang kurang masih bisa dilengkapi sebagai syarat ikut pilkada.
"Kami berikan waktu untuk melengkapi berkas dan naskah hingga 7 Agustus 2015," kata Agus.
Setelah itu, KPU kembali melakukan penelitian berkas hingga 22 Agustus 2015 sebelum penetapan pasangan calon walikota-wakil walikota pada 24 Agustus 2015.
Dua bakal pasangan calon walikota-wakil walikota Batam mendaftar di KPU Batam, yaitu Rudi-Amsakar Ahmad yang diusung Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKPI, juga didukung PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Golkar kubu Munas Ancol. Sedangkan Ria Saptarika-Sulistiana diusung PDI Perjuangan dan PAN