Headlines News :
Home » » Amsakar Achmad Jadi Narasumber "Seminar Pemberdayaan Konsumen"

Amsakar Achmad Jadi Narasumber "Seminar Pemberdayaan Konsumen"

Written By Unknown on Senin, 25 Januari 2016 | 00.07.00

Wakil Wali Kota Batam terpilih Amsakar Ahmad memberikan pemaparan ke peserta seminar tentang pemberdayaan konsumen dan penegakan aturan yang digelarn LPKB di Hotel Golden View, Minggu (24/1).
Ekonomi - Lembaga Perlindungan Konsumen Batam (LPKB) menggelar seminar sehari tentang pemberdayaan konsumen dan penegakan aturan dalam upaya perlindungan konsumen atas harga sembako di Hotel Golden View Bengkong, Minggu (24/1).

Ketua Panitia, Hasanudin mengatakan, seminar pertama LPKB ini bertujuan untuk mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah untuk menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 ini. “Oleh karena itu peserta yang datang dari berbagai latar belakang,” kata Hasan.

Menurutnya, ini merupakan langkah awal. Selanjutnya ia berharap pemerintah bisa mendukung sosialisasi edukasi konsumen ini sehingga berkelanjutan. ”Ke depan kita akan melakukan sosialiasasi segmentasi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Terpilih, Amsakar Ahmad sangat menyambut baik seminar tersebut. “Saya pribadi sangat mengapresiasi sekali dan berterima kasih telah memberikan ide besar mengenai perlindungan konsumen,” kata Amsakar saat memberikan sambutan.

Dia menyampaikan, ada tiga hal yang digaris bawahi mengenai tema yang diangkat oleh LPKB yakni pemberdayaan konsumen, penegakan hukum dan harga sembako. “Edukasi konsumen bahwa mereka punya hak, perlindungan konsumen dari praktek promosi harga dan kualitas barang yang tidak sesuai, konsumen bisa persoalkan melalui LPKB ini,” ujarnya.

Sekretaris LPKB, Said Abdullah Dahlawi mengatakan, LPKB ingin melakukan sosialisasi terkait hak konsumen yang dilindungi UU Nomor 8 Tahun 1999. Penegakan aturan terdiri dari dua stakeholder yaitu pemerintah dan pengusaha dapat memberikan hak-hak konsumen. 

”Pemerintah dalam hal regulasi penegakan aturan dan pelaksana disitu harus melakukan pengawasan,” jelas Said kepada Koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

LPKB lanjut Said, sebagai wadah penyelesaian konflik konsumen dan pelaku usaha.


Share this post :
 
Support : Creating Website | Tim ramah | Amsakar Achmad Blog
Copyright © 2011. Amsakar Achmad - All Rights Reserved
Template Created by Modiv Website Published by Tim Ramah
Proudly powered by Blogger