Headlines News :
Home » » KTP-e Di Batam 1 Jam Selesai

KTP-e Di Batam 1 Jam Selesai

Written By Unknown on Minggu, 21 Februari 2016 | 19.08.00

Walikota Batam terpilih "Rudi" bersama
Wakil Walikota Batam terpilih "Amsakar Achmad"
Wakil Walikota Batam Rudi, SE., MM yang juga Walikota Batam terpilih didampingi oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, S. Sos., M.Si beserta Camat se-Kota Batam memulai secara resmi pencetakan E-KTP yang dipusat di kantor Camat Lubuk Baja. Rudi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu harus ke Kantor Dinas Kependudukan tetapi cukup di selesaikan di kantor Camat. E-KTP satu jam ini berlaku untuk 9 kecamatan yang berada di Mindland. 

Rudi Berharap dengan peluncuran e-KTP di kecamatan ini akan memberi solusi pelayanan e-KTP yang maksimal kepada masyarakat. Pelaksanaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dikenal dengan sebutan E-KTP ini merupakam Program awal dari Pasangan Rudi – Amsakar Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih, Herman Rozie, S.STP., M.Si mengatakan ini merupakan salah satu wujud nyata dari janji yang dikampanyekan untuk meningkatkan & mendekatkan pelayanan kependudukan secara efisien. 

Pelaksanaan E-KTP di Kecamatan Lubuk Baja secara substansi merupakan tanggung jawab dari Walikota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana karena alat, perlengkapan, personil merupakan wewenang Dinas Kependudukan sedangkan untuk tempat merupakan tanggung jawab Pihak Kecamatan, ungkap Camat Lubuk Baja.

Sementara itu Mardanis AMP SE Kepala Dinas Kependudukan dan Caatatan Sipil kota batam mengatakan bahwa Pembuatan e-KTP satu jam tersebut berlaku bagi pemohon yang e-KTP keluaran Kota Batam miliknya hilang atau rusak, serta mengganti KTP Siak ke e-KTP. 

Masyarakat yang mengurus e-KTP karena hilang harus melengkapi berkas dengan surat laporan polisi dan Kartu Keluarga baik asli maupun fotokopi. Sedangkan bagi yang e-KTP-nya rusak, bawa saja e-KTP yang rusak tersebut dan akan langsung dicetak ulang. Camat Lubuk Baja Herman Rozie, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan E-KTP selesai 1 jam  tentu tidak bisa terlaksana dengan baik jika tidak didukung oleh sistim dan dan kerjasama suluruh elemen terkait. Mulai dari staff kecamatan bagaimana memberikan senyuman terbaik, sopan, suasana dan kenyamanan ruangan dan terbebas dari pungutan liar. 

Nah ini semua menjadi jaminan bahwa program pemerintah atau Walikota dan Wakil Walikota Batam terlaksana dengan jelas. IMG_8137Dan yang kedalam termasuk palayanan KTP 1 jam seperti KTP Hilang dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian, Rusak, Perpindahan dari KTP Siak menjadi E-KTP dan KTP bagi Warga berusia 17 Tahun yang belum punya KTP tetapi sudah melakukan perekaman sebelumnya. Tetapi diluar ini termasuk perubahan data kependudukan 5 hari kerja karena perubahan ini harus melalui pusat data yang ada di Dinas Kependudukan Kota Batam. 

Selaku Camat Lubuk Baja herman mengharapkan kerja sama seluruh RT/RW beserta seluruh masyarakat untuk dapat memberikan data yang valid/real, alamat sesuai tempat tinggal dan bukan numpang alamat saja di Kecamatan Lubuk Baja tetapi tinggalnya di kecamatan lain. Dan herman juga menghimbau agar masyarakat yang mempunyai kepentingan langsung untuk datang melakukan pengurusan.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Tim ramah | Amsakar Achmad Blog
Copyright © 2011. Amsakar Achmad - All Rights Reserved
Template Created by Modiv Website Published by Tim Ramah
Proudly powered by Blogger