Headlines News :
Home » » Agar Pejuang Agama Tak Khawatir Terima Insentif

Agar Pejuang Agama Tak Khawatir Terima Insentif

Written By Unknown on Sabtu, 16 April 2016 | 20.18.00

Menekan tombol sirene bersama-sama tanda MTQ Kota Batam XXVIII dimulai
Keagamaan - Batam diyakini akan menjadi lebih maju di bawah kepemimpinan HM Rudi - Amsakar Achmad, termasuk dalam pencapaian visi sebagai dunia madani. Nilai-nilai kekompakan mendukung kebijakan yang berpihak terhadap penciptaan masyarakat berakhlakul karimah akan menjadi kekuatan besar sebagai pendorong untuk mencapai semua itu.

Anggota DPR RI Dapil Kepri dari Partai NasDem, Drs H Nyat Kadir, mengatakan hal itu ketika memberi sambutan dalam acara pembukaan MTQ Batam XXVIII, Jumat (15/04/2016), di Dataran Engku Puteri. Dibuka Wali Kota Batam HM Rudi, MTQ diikuti 528 peserta pada tujuh cabang yang diperlombakan, di luar festival rabana, kaligrafi, dan bazar.

Bandar dunia Madani, kata Nyat Kadir, adalah pencapaian sebuah kondisi dengan peradaban tinggi berdasarkan iman dan taqwa, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Muhammad dalam membangun Kota Madinah. Di dalamnya melindungi keragaman, baik suku maupun agama.

"Visi Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang kami canangkan sejak tahun 2001, alhamdulillah, dapat dilanjutkan dengan baik oleh pemimpin berikutnya. Begitu juga di era kepemimpinan HM Rudi - Amsakar, saya yakin visi ini dapat dijalankan dengan lebih maksimal," ujar Nyat Kadir, yang juga Wali Kota Batam pertama di era Otonomi Daerah itu.

Sebelum menekan sirene secara bersama-sama menandai MTQ XXVIII dibuka, HM Rudi dalam sambutannya mengatakan, Pemko Batam terus berupaya mewujudkan pembangunan berbasis kekuatan mental masyarakat. Selain memotivasi dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti pelaksanaan MTQ setiap tahun, juga dilakukan pemberian insentif terhadap pejuang-pejuang agama.

Dalam kesempatan itu, HM Rudi minta pemahaman maksimal bagi penegak hukum agar para pejuang agama, seperti imam masjid, mubaligh, dan guru ngaji, tidak ragu-ragu menerima insentif. Sebab, menurut HM Rudi, insentif yang bersumber dari APBD tersebut punya dasar hukum yang kuat dan disalurkan sesuai prosedur.

"Jadi, ibu-bapak, tak usah khawatir, penyaluran insentif itu sah dari pemerintah dan disetujui oleh DPRD. Kalau nanti ada penegak hukum yang tanya, jawab sajalah apa adanya. Insentif ini resmi, bukan fiktif," ujar HM Rudi.

Dalam kesempatan itu, baik HM Rudi maupun Nyat Kadir, juga menyinggung harapan perubahan Batam, terkait dengan terbentuknya BP (Badan Pengelola) baru. Sesuai dengan harapan, kata mereka, kebijakan-kebijakan terhadap pemanfaatan potensi ekonomi di pulau berjarak sekitar 20 KM dari Singapura ini, hendaknya semakin mempertegas pembagian kewenangan dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.

Sebelumnya, seperti kita ketahui, tidak dapat dipungkiri terjadinya tumpang-tindih kewenangan antara Pemo Batam dan BP Batam. Terutama soal lahan, Pemko Batam diibaratkan Palestina: pemerintahan ada tapi tak menguasai lahan. Parahnya lagi, masyarakat pemilik lahan dikenakan dua pungutan terhadap objek yang sama, yakni Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan PBB.

Nyat Kadir dan HM Rudi senada mengatakan, dua pungutan terhadap kepemilikan lahan di Batam, khusus untuk pemukiman, ke depan tidak boleh terjadi lagi. Semuanya akan berakhir secara otomatis apabila kewenangan terhadap lahan dikembalikan ke Pemko Batam, sebagaimana diatur UU No 23 Tahun 2014 yang menyebutkan tanah adalah urusan wajib pemerintah daerah. (NAID)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Tim ramah | Amsakar Achmad Blog
Copyright © 2011. Amsakar Achmad - All Rights Reserved
Template Created by Modiv Website Published by Tim Ramah
Proudly powered by Blogger