Kadisperindag Kota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, pengawasan terhadap peredaran produk minuman dan makanan dalam kemasan melibatkan banyak instansi, sehingga perlu langkah bersama untuk menanggulangi agar kasus produk kadaluarsa yang diduga telah beredar di Batam dan sekitarnya tidak terulang kembali.
Persoalan ini bukan hanya tanggungjawab Dinas Perindag Kota Batam semata, tapi tanggungjawab kita semua, tanpa ada kerjasama yang baik, kita tidak mungkin dapat mencegah produk minuman dan makanan kadaluarsa beredar di Batam. Peredaran makanan dan minuman melibatkan banyak instansi.
Oleh karena itu demi tanggungjawab kita bersama, mari kita sama-sama bekerja bersama-sama sesuai kewenangan kita masing-masing, menjaga agar Batam tetap aman dari makanan dan minuman kadaluarsa. sehingga masyarakat Batam terhindar dari mengkonsumsi produk minuman dan makanan kadaluarsa, serta masyarakat batam sehat dan sejahtera, itulah tujuan kita bersama
Posting Komentar