![]() |
Amsakar Achmad |
Bakal Calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batam, Amsakar Achmad juga memaparkan telah mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang dimilikinya sejak 24 Juli lalu.
"Mobil itu mobil jabatan, ketika saya tidak menjabat yah saya kembalikan agar Plt bisa pakai kalau ada apa-apa. Kalau rumah dinas, sayakan masih berdinas. Bukan rumah jabatan, jadi saya masih berhak. Itu juga sudah dikonsultasikan dengan pak Firmansyah, menurut dia selama belum keluar SK pemberhentian dengan hormat itu dari BKN saya masih berhak," tutur Amsakar.
Amsakar secara blak-blakan mengakui ia pun masih menerima gaji bulanan. "Itulah makanya saya pun masih dapat gaji, cuma dari Rp 12 juta, sekarang jadi Rp 4 juta," katanya.